Tiga Bulan Bekerja di Indekos, Penjaga Bawa Lari Mobil Pajero Sport Majikan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Juni 2022 17:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Kerabat korban saat menjelaskan kronologis penggelapan. Foto: Pandu
Rilis ID
Kerabat korban saat menjelaskan kronologis penggelapan. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Baru tiga bulan dipercayakan oleh pemilik indekos menjaga rumah, seorang pria membawa kabur mobil majikannya yang beralamat di Jalan Cengkeh, Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandarlampung. 

Terduga diketahui bernama Rio Saputra, warga Terbanggibesar, Lampung Tengah yang bertugas memarkirkan mobil.

Salah satu kerabat korban, Rici Akbar (20), menyebutkan peristiwa tersebut terjadi Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Kebetulan rumah saya dekat dengan indekos tersebut dan memang sempat melihat pelaku," ujarnya, Selasa (7/6/2022). 

Saat itu korban yang merupakan kerabatnya sekaligus pemilik indekos, CA (24), ingin keluar membeli makanan. Ia meletakkan kunci mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol BE 1487 ALF di kamar.

Korban tidak jadi menggunakan mobil dan meninggalkan kunci dikarenakan ada kendaraan lain yang berada di depan mobilnya.

"Saat korban pergi, pelaku beraksi. Pas korban sampai kembali di indekos, mobil sudah tidak ada," sebutnya. 

Tidak hanya itu. Pelaku mengambil sepatu penghuni indekos dan menggasak uang operasional Rp500 ribu. 

"Saat dihubungi berulang kali, handphone pelaku sudah tidak aktif. Setelah dicek, seluruh barangnya tidak ada lagi di indekos," tuturnya.

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian dengan nilai total Rp285 Juta. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya