Tersangka Curanmor di Lamteng Diringkus Polres Tubaba
Pandu Satria
Lampung Tengah
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Tubaba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor di wilayah hukum Polres Tubaba.
Tersangka SP kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dan untuk sementara ini kita tunggu setelah ia menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Tubaba,’’ tutup kapolsek. (*)
Curanmor
DPO
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
