Terpidana Bom Panci Ikrar Setia NKRI di Lapas Perempuan Bandarlampung

Kiki Oktavian

Kiki Oktavian

Bandarlampung

6 April 2021 16:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Nurhasanah Alis Nana (28), terpidana kasus terorisme atau bom panci, FOTO: HUMAS LAPAS BANDARLAMPUNG
Rilis ID
Nurhasanah Alis Nana (28), terpidana kasus terorisme atau bom panci, FOTO: HUMAS LAPAS BANDARLAMPUNG

Nana sendiri mempunyai seorang anak berumur tiga tahun yang tinggal dengan keluarganya di Indramayu.

”Nana kini sudah melakukan janji ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Leni. (*)

 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya