Terlibat Kejahatan Jalanan di Lamsel, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

24 Mei 2023 10:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketiga remaja terlibat kejahatan jalanan, saat diamankan di Polsek Penengahan, Selasa (23/5/2023)..Humas Polsek
Rilis ID
Ketiga remaja terlibat kejahatan jalanan, saat diamankan di Polsek Penengahan, Selasa (23/5/2023)..Humas Polsek

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian. Kemudian bersama warga, berhasil mengamankan dua tersangka.

Saat di interogasi, kedua tersangka sebelumnya telah melakukan curas di jalan Lintas Sumatera Desa Negri Pandan, Kalianda bersama Ipan dan di jalan umum sekitar pembibitan benih tanaman Desa Sri Pendowo, Ketapang.

"Tersangka dan barang bukti masih kita amankan. Ketiganya dijerat pasal 365 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

tiga remaja

terlibat curat

diamankan

Polsek Penengahan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya