Terlibat Kejahatan Jalanan di Lamsel, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian. Kemudian bersama warga, berhasil mengamankan dua tersangka.
Saat di interogasi, kedua tersangka sebelumnya telah melakukan curas di jalan Lintas Sumatera Desa Negri Pandan, Kalianda bersama Ipan dan di jalan umum sekitar pembibitan benih tanaman Desa Sri Pendowo, Ketapang.
"Tersangka dan barang bukti masih kita amankan. Ketiganya dijerat pasal 365 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (*)
tiga remaja
terlibat curat
diamankan
Polsek Penengahan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
