Terbaru! Sepuluh Kamera E-Tilang Beroperasi 23 Maret 2021
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
Pelanggar kemudian dapat langsung membayar denda tilang maksimal tujuh hari setelah konfirmasi berhasil melalui BRI Virtual Account (Briva).
Jika tilang tidak dibayar, STNK pelanggar akan diblokir. Ini berimbas pelanggar tidak bisa membayar pajak dan kendaraannya dinyatakan bodong.
Beralih kepada back office Command Center yang berada di lantai dua gedung Polresta Bandarlampung, ada enam personel yang bertugas memantau layar monitor E-Tilang.
Enam personel tersebut merupakan satu regu tugas dengan jam kerja 1 x 24 jam.
"Kita punya tiga regu, satu regu beranggotakan enam orang petugas," rincinya.
Disinggung sistem kerja kamera di beberapa titik tersebut, Rendy menyatakan kamera itu memiliki sensor khusus.
Kamera analitik pintar ini memiliki kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan, pelanggaran, hingga nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan bermotor.
Kamera tersebut memiliki jaringan fiber optik berkecepatan tinggi berupa virtual private network dengan bandwidth 80 MBPS pada setiap titik kamera analitik.
Kamera bekerja dari merekam hingga mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran ataupun jenis kendaraan hingga pelat nomor kendaraan.
Kamera menghasilkan output jenis-jenis pelanggaran, pelat nomor kendaraan, dan kendaraan yang melanggar. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
