Tegas! JPU Tetap Minta Pengendali 92 Kg Sabu dari Lapas Dihukum Mati

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

31 Mei 2022 14:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Suasana sidang dengan terdakwa M Sulton, kasus pengendalian 92 kg sabu dari lapas di PN Tanjungkarang. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Suasana sidang dengan terdakwa M Sulton, kasus pengendalian 92 kg sabu dari lapas di PN Tanjungkarang. Foto: Sulaiman

"Tetapi dalam sidang, pihak JPU kembali menyatakan akan diusahakan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Narkoba

Sidang Replim

M. Sulton

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya