Tebar Ancaman Santet, Dukun Cabul asal Pringsewu Masuk Bui

Gueade

Gueade

Pringsewu

24 Juni 2024 19:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka dukun cabul digelandang ke sel tahanan. Foto: humas polsek
Rilis ID
Tersangka dukun cabul digelandang ke sel tahanan. Foto: humas polsek

RILISID, Pringsewu — Pelecehan seksual dengan modus ancaman santet terjadi di Kabupaten Pringsewu. 

Tersangka Iing alias Asep Maulana (31), warga Adiluwih, Pringsewu, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di penjara. 

Mengaku sebagai dukun, ia melakukan pelecehan seksual terhadap UR (19), juga warga Adiluwih. 

Awalnya, Iing menghubungi korban via WhatsApp (WA) dan mengatakan ingin membersihkan aura negatif gadis itu. 

"Dalam prosesnya, tersangka meminta foto dan video bagian vital korban," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, Senin (24/6/2024). 

Setelah beberapa kali permintaan tidak pantas itu dituruti, tersangka mengajak korban untuk bertemu dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Korban sempat menolak. Namun terpaksa menuruti tersangka karena diancam santet,” ujar Irfan Romadhon mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya. 

Dengan modus sama, perbuatan bejat tersangka dilakukan sebanyak delapan kali dari Oktober 2023 hingga April 2024.

Beberapa lokasi disebutkan tersangka. Antara lain, kebun karet belakang rumah korban dan rumah tersangka.

Aksi tersangka akhirnya terbongkar setelah keluarga korban curiga melihat perubahan perilaku gadis itu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Dukun cabul

santet

pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya