Sempat Kejar-Kejaran, Warga Bekuk Pencuri Sepeda Motor
Yulianto
Waykanan
RILISID, Waykanan — Sempat kejar-kejaran, penduduk Dusun Talangpasundan Jaya Kampung Waytuba, Waytuba, Waykanan, akhirnya sukses meringkus pencuri sepeda motor, Jumat (4/9/2020).
Tersangka, ARY (33), warga Kampung Giham Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan.
Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Waytuba Iptu Mahbud Junaidi menjelaskan, peristiwa terjadi Jumat sekitar 07.00 WIB.
Tersangka bersama rekannya mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 yang diparkir di pinggir jalan.
Namun aksi mereka dipergoki pemilik kendaraan, Supriyadi, yang kemudian berteriak hingga warga berdatangan.
Seorang tersangka berhasil diringkus. Sayang satu lainnya meloloskan diri.
Warga kemudian menyerahkan tersangka kepada aparat Polsek Waytuba.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sepeda motor Honda Beat putih tanpa plat, sebilah pisau, sepatu, topi warna hitam, dan jaket cokelat.
Tersangka diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
