Sembunyi di Kebun, Maling Motor Ditangkap Polisi dan Warga

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

29 Januari 2023 13:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Kondisi Polsek setempat saat warga bantu mengiringi maling motor di Lampung Timur, Sabtu (28/1/2023). Foto: Humas Polres Lamtim
Rilis ID
Kondisi Polsek setempat saat warga bantu mengiringi maling motor di Lampung Timur, Sabtu (28/1/2023). Foto: Humas Polres Lamtim

RILISID, Lampung Timur — Arli (26) warga di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dicocok Polisi saat berada di perkebunan, Sabtu (28/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Lamtim Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tersangka Arli ditangkap usai mengambil sepeda motor.

Sepeda motor Honda Beat warna merah Putih bernomor Polisi BE 2437 NBS tersebut, milik Al Hairi (44) warga Laburan Ratu, Lamtim yang sedang terparkir di depan rumahnya. Padahal, sepeda motor tersebut dalam kondisi terkunci stang.

"Kejadiannya kemarin sekira pukul 17.00 WIB," ujar Kasat saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).

Korban saat itu mendengar sepeda motornya hidup sendiri. Ketika dilihat keluar, sepeda motornya dibawa orang tak dikenal. Melihat itu, korban langsung berteriak maling, namun tersangka berhasil membawa kabur motor korban.

Korban kemudian langsung menghubungi pihak keluarganya yang berada di Kecamatan Mataram Baru, untuk melakukan penghadangan. Kebetulan disaat yang sama Polsek Labuhan Ratu sedang melakukan Patroli dan langsung mengejar tersangka.

"Tersangka ditangkap oleh Polisi dan warga sedang berada di kebun warga," ujarnya.

Dari tangan tersangka ditemukan satu set kunci leter T, satu buah badik sepanjang 25 cm, dan STNK motor tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Berita Lampung Timur

Pencurian

Polres Lamtim

Nyumput di Kebun

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya