Sekretaris PWNU Lampung Titip Anak Polisi ke Eks Rektor Unila Karomani

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Maret 2023 14:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar saat jadi saksi sidang suap Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar saat jadi saksi sidang suap Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar akui menitipkan satu mahasiswa untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Mahasiswa yang Ia titipkan tersebut, merupakan putri dari anggota kepolisian di Polda Lampung yang bernama Hepi Asasi dan putrinya berinisial RAD.

Hal tersebut Ia ungkapkan pada sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (9/3/2023).

Mantan Anggota DPR RI ini juga mengatakan, dirinya dimintai tolong oleh salah satu anggota kepoliisian Hepi Asasi untuk membantu agar anaknya berinisial RAD bisa masuk di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2021-2022.

"Itu anak kandung dari keponakan sahabat saya yang sangat baik dengan saya," ujarnya.

Bersama Hepi, Aryanto menemui eks Rektor Unila Karomani di gedung rektorat soal pendaftaran mahasiswa tersebut dan bersedia menyumbang dana Sumbangan Pengembangan Institusi Rp400 juta.

Baca Juga: Keterangannya Dibantah Eks Rektor Unila Karomani, Sekretaris PWNU Lampung Sakit Pinggang

Kemudian, dipertemuan itu juga Karomani mengatakan sedang melakukan pembangunan gedung NU.

"Jadi kalau bisa dibantu untuk infak. Kemudian Pak Hepi menyatakan siap membantu," kata dia.

Setelah itu, Aryanto dihubungi oleh terdakwa Karomani dan dimintai infak Rp100 juta dan akan diambil oleh Mualimin.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sekretaris PWNU

Aryanto Munawar

Suap Unila

Eks Rektor Karomani

Titip Anak Polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya