Satreskrim Polres Lamsel Tangkap Dua Begal Bersenpi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

22 Juni 2023 09:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Kedua tersangka begal bersenpi yang diamankan Satreskrim Polres Lamsel. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Kedua tersangka begal bersenpi yang diamankan Satreskrim Polres Lamsel. Foto : Humas Polres

Kemudian sekitar pukul 17.30 Wib, team kembali menggerebek Widodo di rumahnya. Tersangka mengakui perbuatannya dan senpi yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut milik Nasipan. Sedangkan sepeda motor korban telah dijual lewat COD. 

"Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat pasal 365 KUHPidana," pungkas AKP Hendra Saputra. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Dua begal

polsek natar

Satreskrim Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya