SDN di Kecamatan Baradatu Dibobol Maling, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
Yulianto
WAYKANAN
RILISID, WAYKANAN — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pakuan, Kecamatan Baradatu, di Kabupaten Waykanan dibobol maling. Peristiwa itu diketahui pertama kali pada Rabu (01/02/2023) Pukul 07.00 WIB. Akibatnya, beberapa barang berharga milik sekolah tersebut hilang.
Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SDN tersebut, Maryono. Hilangnya barang-barang kantor baru diketahui saat ia masuk ke dalam ruangan.
"Pada saat itu saya masuk ke dalam ruangan, melihat jendela bagian belakang sudah dalam posisi rusak," ujarnya, Selasa (07/02/2023).
Setelah dilakukan pengecekan di dalam ruangan, ternyata sudah ada beberapa barang yang sudah hilang. Adapun barang yang hilang diantaranya 1 (satu) set speaker aktif merek advan warna Hitam, 1 (satu) unit terminal kabel rol, 1 (satu) unit charge HP warna hitam tanpa merk, 1 (satu) buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg dan 1 (satu) unit mesin pompa air.
"Untuk kerugian diperkirakan sekitar lima juta rupiah. Saya sudah melapor ke Polsek, dan saat ini pelakunya sudah tertangkap," ungkap Maryono.
Kapolres Waykanan AKBP. Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol. Edy Saputra, mengatakan tersangka pembobol di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Baradatu telah ditangkap polisi.
Tersangka yang berhasil diringkus petugas adalah Muklis (23), warga Kampung Gedungpakuon, Kecamatan Baradatu.
"Tersangka kita tangkap pada hari Sabtu (04/02/2023), Pukul 10:00 WIB oleh Tim Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Waykanan. Selain tersangka, polisi juga sita barang bukti 1 (satu) set speaker aktif merk advan warna Hitam di Kampung Gedungpakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dikenai Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”tutupnya. (*)
Pencuri
Sekolah
Baradatu
Waykanan
Lampung
Polres
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
