Rudapaksa Murid Umur 12 Tahun, Guru Silat di Lamteng Ditangkap Polisi
Gueade
Lampung Tengah
Kini, AL telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk diproses hukum atas perbuatannya.
AL dibidik Pasal 81 jo 76D dan Pasal 82 jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan,” pungkasnya. (*)
Rudapaksa
guru silat
Terbanggi Besar
Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
