Rektor Universitas Lampung Kena OTT KPK, Jubir Unila: Ngawur, Hoaks!
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan beberapa orang di Bandung, Jawa Barat.
Selain Karomani, tim KPK turut mengamankan beberapa orang. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut.
Selain Bandung, kata Ali, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa lokasi di Lampung.
Menurut Ali, tim KPK melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp, Sabtu (20/8/2022).
Saat ini, lanjut Ali, tim lembaga antirasuah telah mengamankan para pihak di kantor KPK Jakarta.
Ali memastikan salah satu yang ditangkap adalah Rektor Unila Karomani. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan tersebut.
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya.
Ali menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," tambah Ali.
Rektor Universitas Lampung Kena OTT KPK
Jubir Unila: Ngawur
Hoaks!
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
