Rekening Rp1 M Diblokir KPK, Eks Rektor Unila Karomani: Saya Seperti Gelandangan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengaku dirinya seperti gelandangan yang diinjak-injak karena seluruh rekening miliknya diblokir KPK.
Hal tersebut Ia ungkapkan saat menanggapi keterangan saksi Funding Officer Bank Lampung Giany Putri Arif di persidangan suap Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (7/3/2023).
Dalam persidangan, terungkap Karomani memiliki Deposito di Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.
Funding Officer Bank Lampung Giany mengatakan, Karomani merupakan nasabah binaan atau nasabah prioritas di Bank Lampung.
Sementara dirinya bertugas membantu pengelolaan tabungan pribadi Karomani.
"Beliau punya dua rekening aktif yakni rekening perorangan simpeda dan deposito," ujarnya.
Menurut Giany, deposito milik Karomani yang dibuka pada Februari 2022 senilai Rp1 miliar yang berasal dari rekening deposito yang ditutup dengan saldo senilai Rp500 juta, kemudian Rp450 juta berasal dari rekening pribadi di Bank BNI, dan Rp50 juta cash.
"Uang itu disampaikan Karomani dari dana yang disimpan dari masa muda dan hasil usaha rumah makan," ujarnya.
Menanggapi keterangan saksi Karomani mengungkapkan, deposito Rp1 Miliar di Bank Lampung merupakan uang simpanannya sejak sebelum menjadi Rektor Unila dan gajinya selama menjadi dosen.
"Bukan dari uang suap mahasiswa jalur mandiri Unila," katanya.
Deposito 1 Miliar
Eks Rektor Unila
Karomani
Disita KPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
