Polsek Panjang Ringkus Pencuri Besi di Bekas Gudang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Unit Reskrim Polsek Panjang, berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Ex Gudang Setia Jaya, Jalan Ki Agus Salim, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Tersangkanys Jaya Lekat (25) Warga Kampung Gunung Agung RT 009 A Kelurahan Way Lunik.
Kapolsek Panjang Kompol Doni Aryanto, menjelaskan, Kejadian tersebut Minggu (24/12/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Tersangka bersama rekannya Na dan Le, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masuk ke dalam gudang untuk mengambil beberapa batang besi dengan cara di gergaji.
"Mereka masuk dengan cara melompat tembok belakang gudang, kemudian mengambil satu batang besi habim penyangga tiang yang saat itu berada di bagian belakang gudang," kata Kapolsek, Kamis (11/1/2024).
Setelah mengambil besi tersebut, para tersangka membawanya dengan Kendaraan dan dijual kurang lebih Rp 8 juta.
Mengetahui posisi besi tersebut, korban melaporkan ke Polsek Jumat (29/12/2023).
Tersangka kemudian ditangkap saat istirahat di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di Gudang Kopi Cengwan, Sukabumi. (*)
Pencuri besi
gudang
polsek
panjang
bandar lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
