Polresta Bandarlampung Telusuri Riwayat Penyakit Pembacok Satu Keluarga di Sukabumi
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Polresta Bandarlampung akan melakukan penelusuran riwayat penyakit Sutrisno, pelaku pembacokan kepada satu keluarga di Kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi Bandarlampung.
Pasalnya, pelaku yang melukai lima orang pada Minggu (14/8/2022) malam tersebut, diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, pasca peristiwa pembacokan tersebut, pihaknya dibantu oleh warga sekitar berhasil menangkap pelaku pada pukul 03.00 WIB.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Karena informasi awal pelaku merupakan ODGJ, hal ini akan terus didalami," ungkapnya saat ditemui di lingkungan kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, informasi bahwa pelaku ODGJ tidak bisa diterima begitu saja. Karena masih ada tahapan yang harus dilakukan terhadap pelaku.
"Kalau memang pelaku ODGJ, tentu akan ada langkah lain yang kita lakukan. Tetapi kalau dia tidak ODGJ maka perlakuannya akan sama dengan pelaku lainnya," ujarnya.
Kombes Pol Ino juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat penyakit pelaku. Bagaimana kesehatan pelaku dengan bekerjasama dengan instansi terkait.
"Surat dari keluarga belum ada, maka dari itu kita terus lakukan penyelidikan," tandasnya. (*)
ODGJ
Bacok Satu Keluarga
Sukabumi
Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
