Polres Tubaba Amankan 16 Tersangka dari 18 Kasus
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
RILISID, Tulangbawang Barat
— Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar press release hasil Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022 di halaman Mapolres setempat, Rabu (15/06/2022).
Kasatreskrim AKP Fredy Aprisa Putra, menjelaskan selama OSK Polres Tubaba berhasil mengamankan 16 orang tersangka dari 18 kasus.
Mereka terdiri dari lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kepemilikan senpi ilegal (1), dan pencurian kendaraan bermotor (6).
Lalu, kasus perusakan (1), penadahan (2), persetubuhan terhadap anak di bawah umur (2), dan pertolongan jahat (1).
Kemudian, pengamanan barang bukti (BB) sepeda motor sebanyak 4 unit. Masing-masing jenis Honda Beat (2) unit dan Honda CBR 150 cc (2) unit. Juga disita 4 unit handphone.
BB ini merupakan hasil kejahatan maupun alat untuk melakukan kejahatan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat dan dipastikan keabsahannya, kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya," papar Fredy.
Ia menerangkan selain kendaraan yang sudah diserahkan, pihaknya menyelidiki pemilik kendaraan yang lain.
“Karena tidak menutup kemungkinan selain milik korban, bisa juga diduga milik pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan,” pungkas Fredy. (*)
Polres Tubaba
operasi sikat krakatau
tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
