Polres Tuba Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polri dituntut setiap saat dapat melakukan tugas pokok Kepolisian selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Selain itu untuk Harkamtibmas dan Penegakan Hukum (Gakkum), sesuai program Kepala Kepolisian Republik Indonesia menuju Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi).
Kepolisian Resor Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan personil bidang fungsi bimbingan masyarakat (Binmas), Lalulintas dan Samapta Bhayangkara (Sabhara) terhadap 30 personil dari setiap fungsi di Aula Mapolres, Rabu (8/3/2023).
Kegiatan pelatihan dipimpin langsung oleh pembina fungsi, AKP Harry Suryadi, S.H, M.M selaku Kasat Sabhara, IPDA Heriansyah, S.I.P yang mewakili Kasat Lantas dan AIPDA Agus Efendi Kanit Binmas Polres Tubaba.
Dimana selama berlangsungnya pelatihan diawasi langsung oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, S.H,M.H, Kabag Sumda yang diwakili Ipda I Kadek Susila Yasa, S.H M.H dan Kasiwas Iptu Gutri.
Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K diwakili Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, SH, M.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program rutin dan harus dilakukan oleh setiap bidang fungsi tugas Kepolisian, yaitu Operasional Sabhara, Binmas, Lantas, Reserse, Intelijen dan Pembinaan serta Administrasi.
"Pelatihan pagi ini mencakup fungsi Sabhara, bagaimana dalmas, penggunaan senjata yang benar dan sesuai aturan. Binmas terkait cara memberikan informasi dan penyuluhan yang baik dan benar sehingga masyarakat dapat menerima pesan pesan kamtibmas dengan baik serta simpati," jelas Waka Polres.
Ia berharapkan selesai pelatihan, para personil dapat memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam memberikan pelayanan. (*)
Polres tubaba
gelar pelatihan
peningkatan kemampuan
menujuPRESISI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
