Polres Lamtim Bekuk Dua Pemilik Sabu, Satu Perempuan Muda

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

1 Maret 2023 16:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Wanita muda beserta barang bukti narkoba yang disita. Foto: Humas Polres Lamtim
Rilis ID
Wanita muda beserta barang bukti narkoba yang disita. Foto: Humas Polres Lamtim

"Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kapolres. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Narkoba

polres lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya