Polisi dan Pemkab Lamtim Diminta Gerak Cepat Tangani Konflik Pasca Pilkades Peniangan
Agus Pamintaher
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Pasca pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) bulan Oktober 2023 lalu, ternyata masih menyisakan konflik yang berpanjangan di lingkungan masyarakat.
Salah satu yang menjadi konflik hari ini adalah soal pergantian perangkat desa di Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung.
Wakil YLBHI LBH Bandar Lampung Cik Ali mengatakan, Selasa (16/1/2024), di Desa Peniangan telah terjadi konflik antara Tim Pemenangan Kades terpilih dengan perangkat desa lama.
Ini dikarenakan perangkat desa lama masih melakukan aktivitas seperti biasa, namun justru di kerubungi Tim Kades terpilih dengan menggunakan senjata tajam.
Mereka juga mengintimidasi serta melakukan pengancaman kepada perangkat desa yang lama, agar mengundurkan diri sebagai perangkat desa.
"Atas peristiwa pengancaman dan penganiayaan tersebut seluruh perangkat desa yang lama mengadukan persoalan tersebut ke Polres Lamtim," kata Cik Ali, Rabu (17/1/2024).
Laporannya sesuai dengan nomor : LP/B/12/I/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG dan NOMOR POLISI LP/B/11/I/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG.
Cik Ali berharap agar pihak Kepolisian dapat bergerak cepat untuk menangani laporan dan menindak tegas setiap orang yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut.
Hal itu agar menghindari konflik yang terjadi di masyarakat, sehingga tidak terulang kembali.
Selain itu peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintahan Desa harus lebih maksimal memberikan penyadaran dan pengertian kepada seluruh masyarakat
Polres
Pemkab
lamtim
konflik
pilkades
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
