Polisi Tangkap Petani Terlibat Jaringan Narkotika Antar Kecamatan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Sudah lama menjadi target, terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Salah seorang petani, diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungan di rumah salah satu rekannya berikut barang bukti, Jumat (27/1/2023) sekira pukul 19.30 Wib.
Tersangkanya Joko Prasetyo (27) warga Desa Sukamaju RT. 01/01 Kecamatan Way Sulan.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersangka. Saat ini tersangkanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungan.
Tersangka ditangkap dirumah Sugi (21) di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan. Setelah dilakukan penggeledahan di lantai dua, dalam dompet warna hitam ditemukan tiga paket sabu. Selain itu, plastik sisa pakai, alat hisap dan timbangan digital.
"Barang bukti yang kita amankan yakni dompet warna hijau, dompet hitam, tiga paket sabu, plastik sisa pakai, alat hisab sabu lengkap, timbangan digital dan satu unit HP merk Vivo warna biru," ujar Kapolsek, Sabtu (28/1/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114, 112, 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Penyalagunaan Narkotika. (*)
Narkotika
sabu
polsek katibung
satu tersangka
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
