Polisi Ringkus Penipu Berkedok Bos Garam di Lamtim
Pandu Satria
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Seorang pengusaha ikan asin di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Ia ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai bos garam dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Labuhan Maringgai.
Kini kedua tersangka berinisial WD (33) warga Kecamatan Sukadana, dan AA (29) warga Kecamatan Labuhan Ratu, berhasil diamankan.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan menyampaikan, peristiwa kejahatan tersebut berawal saat korban AH dihubungi oleh dua orang yang menawarkan garam.
Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp kepada korban, tersangka mengaku sebagai bos garam, dan memiliki usaha di kawasan Indramayu, Jawa Barat.
"Saat menjalankan aksinya, strategi tersangka ternyata cukup meyakinkan. Karena korban diberikan foto, video, bahkan dikirimkan share lokasi tempat usaha garamnya," ujar Kapolsek, Senin (26/6/2023).
Korban yang kondisinya memang membutuhkan garam, selanjutnya langsung menyepakati untuk memesan 10 ton garam, dengan harga Rp4.100,- perkilonya. Perjanjian, pembayaran dilakukan ketika garam dimuat keatas kendaraan.
Pada Jumat (23/6/2023) kemarin, sopir kendaraan yang dipesan oleh korban, menghubungi dan memberikan informasi bahwa garam yang dipesan, sedang dalam proses muat keatas truk.
Tersangka kemudian menghubungi korban, dan memintanya untuk mentransfer uang sebesar Rp42,5 juta, sesuai harga yang telah disepakati yaitu Rp 41 juta untuk pembayaran 10 ton garam, ditambah Rp1,5 juta sebagai ongkos jasa kendaraan angkutan.
Beberapa jam setelah uang ditransfer, sopir truk menghubungi korban, dan menegaskan bahwa mobil dan muatannya, tidak bisa berangkat. Alasannya masih ditahan oleh pihak perusahaan, karena ternyata muatan garamnya belum dibayar.
Penipuan
Bos Garam
Lamtim
diringkus
polsek labuhan maringgai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
