Polisi RW sudah Hadir di Tubaba, Wujudkan Keamanan Setiap Wilayah

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

31 Mei 2023 17:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakapolres Tubaba,  saat pemasangan ban lengan kepada perwakilan anggota Polisi RW. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Wakapolres Tubaba, saat pemasangan ban lengan kepada perwakilan anggota Polisi RW. Foto : Humas Polres

RILISID, Tulangbawang Barat — Waka Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Kompol Heru Sulistyananto, SH, MH, memimpin langsung launching Polisi Rukun Warga (RW) yang ditandai dengan pemasangan ban di lengan perwakilan.

Heru mengatakan, Kabupaten Tubaba memiliki 103 Tiyuh (Desa) dengan 3 Kelurahan dan 9 Kecamatan. Untuk Polisi RW yang dibentuk, sementara di 3 kecamatan yaitu Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Udik, dan Kecamatan Tumijajar.

“Dari 3 Kecamatan tersebut, jumlah RW sebanyak 251. Polres Tubaba membentuk Polisi RW sebanyak 50 persen dari total jumlah RW yang ada. Yaitu sebanyak 206 personel ditambah 2 Kapolsek sebagai supervisor, dan 40 personel Bhabinkamtibmas sebagai kordinator pelaporan,” ujar Waka Polres, Rabu (31/5/2023).

Dengan hadirnya Polisi RW, menurut orang nomor dua di Polres Tubaba akan menambah jumlah kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga kehadirannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat terwujud.

Ia berharap dengan adanya program Polisi RW, masyarakat dapat bersinergi dengan Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Sehingga dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarakat pada tingkat RW yang mengedepankan tindakan pre’emtif.

“Harapan kami,  masyarakat dapat bersinergi dengan anggota Polri yang ada pada setiap RW. Untuk membangun Kabupaten Tubaba yang tercinta ini, agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat selalu terjaga,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polisi RW

polres tubaba

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya