Polisi Bekuk Pencuri Besi Tangga Kantor Gubernur di Kotabaru, Satu Tersangka Diburu Sampai Pulau Bangka
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Tindak pidana pencurian besi tangga kantor Gubernur Lampung di Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek dan Polres.
Dua tersangkanya Agus Sulistyo (30) warga Desa Sumber Jaya dan Agus Setiawan (27) warga Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, Rabu (15/5/2024) mendapatkan informasi keberadaan tersangka Agus Sulistyo di Kepulauan Bangka.
Kemudian team Tekab 308 unit Reskrim Polsek Jati Agung bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan dibantu team Klambit Polres Bangka mencari keberadaan tersangka.
"Tersangka akhirnya berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya," kata Kapolsek, Jumat (17/5/2024).
Hasil pengembangan, Agus Sulistyo melakukan aksi pencurian bersama Agus Setiawan. Kamis (16/5/2024) team langsung menangkap Agus Setiawan saat berada di Desa Jatimulyo.
Aksi pencurian menurut Iptu Olivia awalnya dilakukan oleh tiga orang pada hari Senin (11/4/2022) sekitar pukul 22.40 WIB.
Salah satu tersangka Nurmai Bastian sudah tertangkap dan dua orang melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Sebesar Rp100 juta dan melaporkan ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dijerat pasal 363 KUHPidana," pungkas Iptu Olivia. (*)
Pencuri
besi tangga
kantor gubernur Lampung
Kotabaru
bangka
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
