Pledoi, Kuasa Hukum Terdakwa Kepemilikan 92 Kg Sabu Sebut Kliennya Dipukuli

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

24 Mei 2022 17:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Kuasa hukum terdakwa, Agus Purwono di PN Tanjungkarang, Selasa (24/5/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kuasa hukum terdakwa, Agus Purwono di PN Tanjungkarang, Selasa (24/5/2022). Foto: Sulaiman

Ia juga mengaku sudah melakukan eksepsi, namun ditolak oleh majelis hakim dengan pertimbangan sudah memasuki materi pokok.

Sementara itu, disinggung masalah terdakwa yang kembali tak dihadirkan dalam sidang namun pengadilan tetap dijalankan, Agus mengungkapkan pihak kejaksaan mengaku sudah mengirimkan surat kepada PN Tanjungkarang untuk bisa sidang secara online.

"Ini yang menjadi pertanyaan besar di sini, apakah sudah mengirimkan surat atau belum? Jadi kita belum tahu akan hal itu," imbuhnya. 

Setelah pembacaan pledoi, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada 31 Mei 2022 dengan agenda pembacaan tanggapan dari JPU atas pledoi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Narkoba

Sidang Pledoi

M. Sulton

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya