Penangkapan Oknum Kadis di Metro, DPRD Beri Tanggapan
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, meminta agar secepatnya dicarikan pengganti untuk Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP).
Hal itu menyusul ditangkapnya Kepala DPKP Kota Metro berinisial F terkait kasus dugaan penipuan tanah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro Indra Jaya menjelaskan, saat ini sudah masuk tahun anggaran 2024 dan proses penganggaran sudah selesai.
"Karena di DPKP itu, Kepala Dinas dan sekertarisnya berhalangan tetap, maka pemerintah harus secepatnya menempatkan pelaksana tugas (Plt) supaya keberlangsungan dinas bisa berjalan," kata dia, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, jika Kepala Dinas dan Sekretaris tidak ada, maka anggaran tidak bisa dipakai. Sebab, penggunaan anggaran harus menyetujui Kepala Dinas.
Hal itu menurutnya harus segera dilakukan, karena proses hukum yang dijalani F masih cukup memakan waktu yang lama.
"Prosesnya masih tidak tahu berapa lama. Sehingga jika tidak cepat maka program tidak berjalan," ujar Indra Jaya.
Indra mengharapkan kepada Pemkot setempat agar dapat menempatkan pejabat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas.
"Pemkot seharusnya menempatkan pejabat itu dilihat bukan hanya dari kemampuan, tapi juga lihat latar belakangnya. Sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi," papar dia.
Ke depan, Pemkot juga harus fokus pada profil dan lebih selektif jika ingin menempatkan pejabat pada jabatan tertentu.
DPRD Kota Metro
Pemkot Metro
Berita Lampung
Oknum Kadis Ditangkap
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
