Pemakai Sekaligus Penjual Ganja, Warga Metro Ditangkap
Adi Herlambang Saputra
Metro
Ia terancam Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)
169
9 Gram Ganja
Sat Narkoba Polres Metro
Pengedar Ganja
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
