Pemakai Sekaligus Penjual Ganja, Warga Metro Ditangkap

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

13 April 2022 16:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Berikut tersangka beserta barang bukti. Foto: Polres Metro
Rilis ID
Berikut tersangka beserta barang bukti. Foto: Polres Metro

Ia terancam Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

169

9 Gram Ganja

Sat Narkoba Polres Metro

Pengedar Ganja

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya