Pasutri asal Kemiling Diringkus, Jual Gadis 13 Tahun ke Hidung Belang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 Februari 2023 22:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami-istri. Foto: Pandu
Rilis ID
Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami-istri. Foto: Pandu

"Alasan ini yang dijadikan GA menjual dirinya," sebutnya, mengutip Arya. 

Menurut Arya, kebanyakan yang memesan jasa layanan seksual ini adalah buruh harian lepas. 

"Seluruhnya, warga Bandarlampung," pungkasnya. (*)


Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

PSK anak

MiChat

Muncikari Anak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya