Pakai Sabu, Oknum Pimpinan Media Direhabilitasi di Kalianda

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Juli 2023 20:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasat Narkoba Polresta Kompol Gigih Andri Putranto. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasat Narkoba Polresta Kompol Gigih Andri Putranto. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung menyerahkan dua pemakai sabu ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis (20/7/2023) pagi.

Keduanya adalah SD (31), oknum pimpinan media online di Bandarlampung dan kerabatnya, YP (35).

Mereka menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan, untuk menghilangkan ketergantungan dari narkoba. 

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan keduanya direhabilitasi selama enam bulan. 

Diketahui, polisi membebaskan oknum pimpinan media online dan kerabatnya, yang semula diamankan karena diduga pesta sabu. 

Sementara istri SD, yakni AR (30), masih ditahan karena dugaan terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) --baca: Beralasan hanya Pemakai, Polisi Bebaskan Oknum Pimpinan Media. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pimpinan Media

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya