Maling Motor di Masjid, Nelayan Ditangkap Polisi

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

6 Maret 2023 18:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Rena Juardi als Rema (36) tersangka pencuri motor di halaman Masjid ditangkap Polres Tuba. Senin (6/2/2023). Foto: Humas Polres
Rilis ID
Rena Juardi als Rema (36) tersangka pencuri motor di halaman Masjid ditangkap Polres Tuba. Senin (6/2/2023). Foto: Humas Polres

RILISID, Tulangbawang — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rawa Jitu Selatan, berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Halaman Masjid.

Tersangkanya Rena Juardi alias Rema (36) seorang nelayan warga Desa Sidang Sido Rahayu, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Poniran mewakili Kapolres Tuba AKBP Jibrael Bata Awi, SIK mengatakan, tersangka berhasil ditangkap Sabtu (4/3/2023), sekira pukul 22.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Revo trondol, senjata tajam (sajam) jenis pisau garpu, dan sepeda motor Honda CB 15A1RRF warna putih merah, BE 4586 TP milik korban Bambang Gunawan (48) warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tuba.

"Tersangka kita tangkap di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur," kata Kapolsek Senin (6/3/2023).

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan korban, aksi curanmor tersebut terjadi hari Jum'at (3/3/2023), sekitar pukul 12.05 WIB, di Halaman Masjid Nurul Fallah, Kampung Bumi Dipasena Sejahtera.

Mulanya korban berangkat dari rumah menuju ke Masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Sesampainya di Masjid, korban memarkirkan sepeda motor tanpa mencabut kunci kontak. Korban langsung masuk ke teras Masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat berjamaah.

"Korban mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan lalu melihat ke arah parkiran dan mendapati ada seorang pria yang tidak dikenal duduk diatas sepeda motor milik korban. Pria tersebut langsung membawa kabur sepeda motor dan korban bersama warga berusaha mengejar tetapi tidak berhasil," imbuh Iptu Poniran.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir seharga Rp 15 Juta dan langsung membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

Iptu Poniran menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas langsung bergerak cepat untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya tersangka curanmor berhasil ditangkap.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tuba

Nelayan

mencuri motor

parkir di halaman Masjid

korban shalat Jumat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya