Nekat Mencuri Barang Milik MTs Depan Rumah, Pria di Lamteng Ditangkap Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

20 Juli 2023 20:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pembobol MTs berikut barang bukti, diamankan Polsek Seputih Surabaya. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka pembobol MTs berikut barang bukti, diamankan Polsek Seputih Surabaya. Foto : Humas Polsek

“Saat ini kami sudah mengantongi tiga nama pelaku dan masih dilakukan pengejaran oleh petugas,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bobol Sekolah MTS

Polsek seputih surabaya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya