Nekat Mencuri Barang Milik MTs Depan Rumah, Pria di Lamteng Ditangkap Polisi
Pandu Satria
Lampung Tengah
“Saat ini kami sudah mengantongi tiga nama pelaku dan masih dilakukan pengejaran oleh petugas,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Bobol Sekolah MTS
Polsek seputih surabaya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
