Momen Haru Eks Rektor Unila Karomani Peluk Anaknya Jelang Vonis
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Karomani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (25/5/2023).
Sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim, diwarnai momen haru antara eks Rektor Unila Karomani dengan putra putrinya yang turut hadir dalam persidangan.
Momen tersebut terjadi, saat Karomani ingin meninggalkan ruang persidangan usai ketua majelis hakim Lingga Setiawan menunda sementara sidang untuk melepas waktu Shalat Maghrib.
Saat jalan ke pintu sidang, Karomani mendatangi putra dan putrinya yang sedang duduk di kursi belakang ruang sidang.
Terlihat karomani memeluk kedua anaknya tersebut dengan mata berkaca-kaca. Di tengah pelukan ayahnya sang putri terlihat sesekali mengusap air matanya.
Diketahui sebelumnya Karomani dituntut 12 tahun penjara dan denda 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Serta membayar uang pengganti sebesar 10 miliar rupiah lebih dan 10 ribu dolar singapura. (*)
Lihat video:
Momen Haru
Karomani Peluk Anak
Vonis Suap Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
