Mobil Pajero Pemilik Indekos di Rajabasa Ditemukan di Medan, Empat Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

10 Juni 2022 16:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Rekaman CCTV indekos saat mobil dibawa kabur. Foto: ist
Rilis ID
Rekaman CCTV indekos saat mobil dibawa kabur. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Tidak sampai seminggu, Tim Unit Ranmor Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil, Kamis (9/6/2022). 

Mobil Mitsubishi Pajero Sport itu ditemukan di Sumatera Utara. Tepatnya di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. 

Polisi juga mengamankan Rio Saputra, pegawai yang melarikan mobil majikannya, pemilik indekos di Jl Cengkeh, Gedongmeneng, Rajabasa tersebut. 

Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung, Iptu A Saidi, menjelaskan saat ini  anggota sedang dalam perjalanan pulang ke Bandarlampung.

"Selain Rio, kami juga mengamankan tiga tersangka lain terkait kasus itu," ujarnya, Jumat (10/6/2022). 

Diketahui, Rio membawa kabur mobil dengan plat BE 1487 ALF ini pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya