Mobil Pajero Pemilik Indekos di Rajabasa Ditemukan di Medan, Empat Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tidak sampai seminggu, Tim Unit Ranmor Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil, Kamis (9/6/2022).
Mobil Mitsubishi Pajero Sport itu ditemukan di Sumatera Utara. Tepatnya di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Polisi juga mengamankan Rio Saputra, pegawai yang melarikan mobil majikannya, pemilik indekos di Jl Cengkeh, Gedongmeneng, Rajabasa tersebut.
Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung, Iptu A Saidi, menjelaskan saat ini anggota sedang dalam perjalanan pulang ke Bandarlampung.
"Selain Rio, kami juga mengamankan tiga tersangka lain terkait kasus itu," ujarnya, Jumat (10/6/2022).
Diketahui, Rio membawa kabur mobil dengan plat BE 1487 ALF ini pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
