Menyamar Ojek Online, Penjambret Hp Dibekuk Polsek Kedaton

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Juli 2022 16:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penjambretan yang berhasil diamankan. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka penjambretan yang berhasil diamankan. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Menyamar menjadi ojek online, Mewan Lesmana (32) diringkus polisi karena menjambret handphone (hp). 

Warga Dusun Kejadian, Kurungannyawa, Gedongtataan, Pesawaran ini dibekuk di rumahnya, Rabu (13/7/2022) pukul 04.30 WIB. 

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri menyebutkan, tersangka beraksi di Jl ZA Pagar Alam Gang Buntu, Kedaton, Sabtu (30/4/2022) pukul 21.00 WIB. 

Pura-pura menjadi pengojek online, ia mendekati korban, Rohani (21), warga Lampung Barat, yang memang sedang menunggu ojek. 

"Saat itu, korban sedang menelepon. Setelah jarak dekat, dari atas sepeda motor tersangka langsung menjambret hp korban," paparnya, Jumat (15/7/2022). 

Setelah merampas hp Samsung A21 milik korban, tersangka kabur. Diduga, ia menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.

Tersangka berhasil diringkus berkat kerja sama Tekab 308 Polsek Kedaton dengan Polres Pesawaran. 

"Dari tangannya, diamankan hp milik korban. Setelah itu, tersangka dibawa ke Mapolsek Kedaton," papar kapolsek. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

Polsek Kedaton

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya