Mencuri Hp Anak Konsumen, Oknum Kurir J&T Diringkus Polsek Pesisir Utara
Riki Saputra
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan, Selasa (31/5/2022) Pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Pesisir Utara, AKP Heri Oktarino, mewakili Kapolres Lambar, AKBP Hadi Saepul Rahman, mengatakan tersangka diamankan di rumahnya.
Pria itu adalah Reno Gustian Hakim (24), warga Pekon Kerbang Dalam, Pesisir Utara, Pesisir Barat (Pesibar).
Ia merupakan oknum kurir J&T yang saat itu sedang mengantar paket ke rumah korban pada Rabu (22/5/2022) di Pekon Lemong, Kecamatan Lemong, Pesibar.
Sekira pukul 17.00 WIB, anak korban sedang bermain handphone (hp) di teras rumah ketika tersangka datang untuk mengantar paket.
"Waktu itu orang tua korban sedang ganti pakaian di kamar rumah saat anaknya masuk memberi tahu ada paket datang," jelas kapolsek.
Kemudian anak korban pergi ke warung mengambil uang di laci untuk membayar paket tersebut.
Setelah dibayar kurir J&T tersebut langsung meninggalkan lokasi.
Anak korban kembali ke teras rumah tepatnya di belakang warung. Namun hp yang ia letakkan di atas kursi sudah raib.
Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pesisir Utara.
Kurir J&T di Ringkus Polsek Pesisir Utara
Mencuri Handphone Konsumen di Lemong
Kecamatan Lemong
Pesibar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
