Mencuri Hp Anak Konsumen, Oknum Kurir J&T Diringkus Polsek Pesisir Utara

Riki Saputra

Riki Saputra

Pesisir Barat

31 Mei 2022 16:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka diamankan Polsek Pesisir Utara. Foto: Istimewa
Rilis ID
Tersangka diamankan Polsek Pesisir Utara. Foto: Istimewa

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri hp Vivo Y15 warna burgundy red milik korban. 

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kurir J&T di Ringkus Polsek Pesisir Utara

Mencuri Handphone Konsumen di Lemong

Kecamatan Lemong

Pesibar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya