Masih Diberi Garis Polisi, Ada Dugaan Pidana Tenggelamnya Pengunjung Taman Kehati Mesuji

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

19 Februari 2023 19:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Kolam Maut Taman Kehati Mesuji masih diberi Garis Polisi karena ada dugaan pidana, Minggu (10/02/2023). Foto Juan Santoso Situmeang
Rilis ID
Kolam Maut Taman Kehati Mesuji masih diberi Garis Polisi karena ada dugaan pidana, Minggu (10/02/2023). Foto Juan Santoso Situmeang

RILISID, Mesuji — Polres Mesuji masih memasang garis polisi pada kolam maut yang sampai saat ini sudah menelan dua orang tewas di Wahana hiburan Taman Kehati, Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjungraya.

Masih dipasangnya garis polisi tersebut menurut Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu. Fajrian Rizki STK, karena penyelidikan atas kejadian tewasnya korban pada Februari lalu masih berlanjut.

“Saat ini masih penyelidikan Pak. Masih police line,” ujarnya melalui pesan whatApp, Minggu (19/02/2023).

Saat ditanya apakah ada tindak pidana dalam persitiwa tenggelamnya pengunjung tersebut, Kasat Reskrim membenarkan jika pihaknya masih memeriksa semua yang terkait dalam peristiwa tersebut karena mengarah pada tindak pidana.

“Ya, betul. Ada (dugaan) tindak pidananya pak,” ujarnya lagi.

Pantuan wartawan Rilis.ID, salah satu kolam tempat kejadian tenggelamnya korban tewas yang baru terjadi 29 Februari 2023 lalu masih dipasang garis polisi. (Baca juga : https://lampung.rilis.id/Peristiwa/Berita/Tata-Kelola-Dibawah-Standar-Taman-Kehati-Mesuji-Telan-Korban-Jiwa-H866buC )

Dimana pita kuning plastic bertuliskan “Garis Polisi-Dilarang Melintas” masih melilit di setengah kolam nomor 3 (tiga) tersebut. 

Dari informasi yang dihimpun dari pedagang dan pengurus Taman Kehati, di kolam tersebut ternyata sebelumnya juga sudah pernah menelan korban jiwa.

Korbannya kala itu adalah seorang bocah berumur 8 (delapan) tahun bernama Rehan, warga Bandarlampung. Anak dari Karmila Wati yang tewas tepat di kolam yang sama pada Tahun 2017 lalu. Korban saat itu sedang berlibur ke rumah kakeknya di Desa Bujungburing, Kecamatan Tanjungraya.

Kemudian persoalan tenggelamnya bocah tersebut sampai ke penanganan kepolisian karena orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji. Dengan dugaan kelalaian dari petugas kolam renang tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

taman

kehati

tewas

pidana

disporapar

mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya