Maling Motor di Metro, Warga Lamtim Dibekuk, Satu Lagi Buron

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

27 Juli 2022 16:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo

RILISID, Metro — Tim Tekab 308 Polres Metro menangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Tersangka berinisial AR (30), warga Batanghari Nuban, Lampung Timur (Lamtim). 

AR dibekuk di Dusun 1 Desa Gunung Tiga, Batanghari Nuban.

Turut diamankan sepeda motor Honda Supra Fit, yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan, menjelaskan aksi AR sempat terekam CCTV, bulan lalu. 

AR saat itu mencuri motor di indekos di Jl Rapol, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. 

Mangara mengatakan pihaknya kini tengah mengejar satu pelaku lagi yang merupakan teman AR.

"Inisialnya N, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kami," imbuhnya.

Menurutnya, tersangka beberapa kali bersaksi bersama komplotannya di Kota Metro.

Ia karenanya meminta masyarakat bersabar menanti proses pengungkapan kasus. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencuri Motor Ditangkap

Tekab 308

Ditangkap di Lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya