Mahasiswa Asal Tanggamus Ditangkap, Curi HP buat Judi Online
Yuda Haryono
Pringsewu
"Untuk tersangka, dijerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman selama 7 tahun penjara." Tandasnya. (*)
Pringsewu
judi online
mahasiswa mencuri
di tangkap polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
