Lagi, Warga Serahkan 3 Pucuk Senpi ke Polisi

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

18 Mei 2024 23:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Bripka. Herman (kiri), anggota Polsek Tanjung Raya menerima senpi dari warga.
Rilis ID
Bripka. Herman (kiri), anggota Polsek Tanjung Raya menerima senpi dari warga.

RILISID, Mesuji — Operasi Sikat Krakatau 2024 di Kabupaten Mesuji lebih banyak warga menyerahkan senjata api rakitan ke Polisi secara sukarela. 

Seperti kali ini, Polsek Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari warga. 

"Benar, kami menerima senpi rakitan jenis pistol revolver dari warga," kata Kapolsek Tanjung Raya, Iptu. Bambang Priantoro, Sabtu (18/5/2024). 

Penyerahan senjata api rakitan ilegal itu, kata kapolsek, dari Wawan, warga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya. 

Kemudian, warga atas nama Darto dari Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji juga melakukan penyerahan 2 pucuk senjata api rakitan beserta 3 butir amunisi aktif, Kamis (16/5/2024). 

Bambang mengatakan penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat itu merupakan hasil Polres Mesuji dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2024.

"Kami sebagai aparat penegak hukum, terus sosialisasikan, jika memiliki dan menyimpan senpi rakitan itu melanggar hukum," terangnya. 

Akhirnya warga secara sukarela atas kesadaran hukum demi keamanan dan kenyamanan menyerahkan senpi yang masih dimilikinya. 

'Ini juga upaya polisi dalam menekan angka kriminalitas dari penyalahgunaan senpi ilegal di Kabupaten Mesuji," tutupnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Operasi Sikat Krakatau

Senpi rakitan

Polres Mesuji

pistol revolver

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya