Kepsek di Mesuji Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

21 Februari 2023 19:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Kepala Sekolah SDN 4 Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Ujang Saepudin, S.Pd.
Rilis ID
Kepala Sekolah SDN 4 Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Ujang Saepudin, S.Pd.

RILISID, Mesuji — Dunia pendidikan Kabupaten Mesuji nampaknya benar-benar darurat pelecehan seksual.

Hal itu karena dugaan pelecehan seksual kembali terjadi lingkungan sekolah.

Mirisnya, peristiwa ini terjadi Kecamatan Wayserdang, Mesuji, yang baru saja gempar dengan aksi pelecehan seksual kepala sekolah (kepsek) terhadap dua siswinya.

Kali ini, dugaan pelecehan seksual menimpa salah satu guru, RS, warga Wayserdang.

Ia mengaku telah dilecehkan oleh Kepala SDN 4, Ujang Saefudin. 

Akibatnya, korban trauma dan tindak nyaman saat mengajar di sekolah tersebut.

Korban didampingi suaminya, Bw, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mesuji.

RS juga meminta pendampingan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Berikutnya korban melaporkan ke Dinas Pendidikan Mesuji dan Inspektorat setempat.

Bw, suami korban, Selasa (21/02/2023), saat mendampingi korban ke Inspektorat mengatakan peristiwa pelecehan terjadi pada awal Februari 2023.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

pelecehan

seksual

guru

pendidikan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya