Kepsek di Mesuji Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
“Waktu itu saya dapat laporan dari istri. Ia diperlakukan tidak senonoh oleh kepala sekolah (Ujang). Saya lalu ke rumah Pak Ujang, menanyakan hal tersebut. Bukan mendapat sambutan baik, muka saya malah ditunjuk-tunjuk dan diusir dari rumahnya,” kata Bw.
Padahal, kata Bw, ia hanya ingin klarifikasi atas peristiwa yang menimpa istrinya.
“Keinginan saya waktu itu cuma dua saja, dia mengakui dan minta maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya," paparnya.
"Kedua, setelah peristiwa ini, jangan intimidasi istri saya saat di sekolah. Tapi malah ditantang, mau sampai dimana, silahkan,” kata Bw menirukan ucapan Ujang.
Akhirnya, Bw dan istrinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mesuji pada 20 Februari 2023.
Laporan tersebut diterima oleh Briptu Rizki Dian Perdana, Unit Reskrim Polres Mesuji.
Usai ke polisi, korban juga melaporkan peristiwa tersebut ke DPPPA sekaligus meminta pendampingan selama proses pelaporan di kepolisian selesai.
Terakhir, korban juga melapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji dan diterima oleh Kasi GTK dan Dikdas, Qonita Kamaliyyah.
Oleh Kasi Dikdas tersebut, korban dibuatkan berita acara pemeriksaan. Dari BAP tersebut, terungkap jika korban mendapat pelecehan secara fisik dan verbal oleh Ujang.
Perlakuan tersebut lebih dari satu kali dialami korban di beberapa kesempatan. Bukan hanya itu, korban juga sering menerima pelecehan seksual verbal dari Ujang.
pelecehan
seksual
guru
pendidikan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
