Kejati Lampung Nyatakan Berkas Perkara Korupsi RSUD Pesawaran P21
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
“Barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp590 juta, 4 unit handphone dan berkas-berkas berkaitan dengan pekerjaan pembangunan gedung RSUD,” kata Kabidhumas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
