Kejari Lampura Tahan Aktivis Islam Perempuan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Utara

9 Agustus 2022 16:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Bunda Merry di dalam tahanan. Foto: ist
Rilis ID
Bunda Merry di dalam tahanan. Foto: ist

"Selain itu, Bunda Merry juga memiliki anak yang masih kecil dan memerlukan sosok ibunya," imbuhnya. 

Menurut Gunawan, saat pelimpahan berkas (P-21), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa sangkaan pada Bunda Merry dikarenakan telah merekrut anak-anak di bawah umur untuk ikut aksi.

"Jadi, bukan karena Bunda Merry sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) saat aksi," ujar Gunawan. 

Hal ini menurut dia, menjadi aneh. Sebab, terbukti dalam pemeriksaan bahwa Bunda Merry tidak mengetahui ada anak-anak pada Aksi Bela Islam (ABI).

ABI digelar terkait ucapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menyamakan suara gonggongan anjing dengan suara azan.

"Insyaallah pengadilan akan fair dan menjadi tonggak keadilan dalam proses persidangan nanti. Membuat keputusan yang benar, sesuai yang hak adalah hak dan yang batil adalah batil," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya