Kejari Lampura Tahan Aktivis Islam Perempuan
lampung@rilis.id
Lampung Utara
"Selain itu, Bunda Merry juga memiliki anak yang masih kecil dan memerlukan sosok ibunya," imbuhnya.
Menurut Gunawan, saat pelimpahan berkas (P-21), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa sangkaan pada Bunda Merry dikarenakan telah merekrut anak-anak di bawah umur untuk ikut aksi.
"Jadi, bukan karena Bunda Merry sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) saat aksi," ujar Gunawan.
Hal ini menurut dia, menjadi aneh. Sebab, terbukti dalam pemeriksaan bahwa Bunda Merry tidak mengetahui ada anak-anak pada Aksi Bela Islam (ABI).
ABI digelar terkait ucapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menyamakan suara gonggongan anjing dengan suara azan.
"Insyaallah pengadilan akan fair dan menjadi tonggak keadilan dalam proses persidangan nanti. Membuat keputusan yang benar, sesuai yang hak adalah hak dan yang batil adalah batil," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
