Kata Pengamat, Pemilik Bakso Sony Bisa Terancam Pidana

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

22 Juli 2021 19:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Pengamat Hukum Unila Yusdianto. Foto: Istimewa
Rilis ID
Pengamat Hukum Unila Yusdianto. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Pemilik Bakso Son Haji Sony terancam pidana apabila tidak menyelesaikan permasalahan pajak dengan Pemerintah Kota Bandarlampung.

Hal tersebut berdasar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah secara Elektronik (E-Billing).

Dalam Perda 6 tahun 2018 BAB IX , pasal 16 dinyatakan, wajib pajak yang melanggar ketentuan pasal 12 Ayat 1 huruf b dan ayat 3 (huruf a yakni dengan sengaja mengubah data sistem e-billing dengan cara dan bentuk apapun, atau huruf b, dengan sengaja merusak atau membuat tidak berfungsi/beroperasinya perangkat dan sistem e-billing yang tak terpasang), dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling banyak Rp50 juta. 

Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila) Yusdianto menerangkan, selain sanksi pencabutan usaha ada sanksi pidana.

Karena jelas dari Perda Nomor 6 tahun 2018 itu, banyak poin yang bisa menjerat Bakso Sony. Apalagi apabila menghindar atau lari, karena sudah banyak jalur yang dilakukan pemkot mulai imbauan sampai penyegelan.

"Harusnya mereka memanfaatkan waktu yang diberikan karena nanti ada sanksi administrasi, pidana, dan juga tetap membayar pajak, jadi terlalu repot nantinya," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (22/7/2021).

Menurut Yusdianto, dalam perda tersebut, pemkot diberikan ruang untuk melimpahkan perkara ini kepada kepolisian dan akan dibawa ke pengadilan dengan menggunakan hukum acara.

Dan memang, lanjutnya, Bakso Sony tidak punya alasan untuk menghindar dari kewajiban pajak, karena ini amanat konsitusi. Dan manfaat pajak ini untuk kembali ke masyarakat serta tidak memberatkan pelaku usaha.

"Jadi pemkot wajib menegakan perda dan tidak boleh mudur. Karena ini amanah dari aturan dan perundang-undangan," tandasnya.

Sementara, hingga berita diturunkan, Bakso Sony masih belum memberikan keterangan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bakso Sony

Pajak

Bandarlampung

Pidana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya