Kasus Tewasnya Rio Febrian Naik ke Penyidikan, Jenazah Korban Diautopsi Hari Ini
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polda Lampung akhirnya menaikkan status perkara tewasnya Rio Febrian ke tahap penyidikan.
Sebagai langkah awal, polisi lebih dulu membongkar pemakaman korban untuk mengautopsi jenazah Rio Febrian pada Rabu (20/7/2022).
Tim Polda Lampung yang terdiri dari Inafis, Biddokes Polda Lampung dan Subdit Renakta, terlihat mendatangi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihak keluarga Rio Febrian sudah mengizinkan autopsi jenazah korban.
"Proses prarekonstruksi sudah dilakukan guna memastikan kembali peran masing-masing dari para saksi bahkan hasil koordinasi gelar perkara oleh tim penyidik diputuskan seizin pihak keluarga dilakukan proses autopsi jenazah RF," katanya.
Penyidik juga sudah memeriksa sebanyak 19 orang saksi dan saksi ahli termasuk mendalami hasil rekam medis Rio Febrian (17).
"Hadir di sini bersama kita yaitu keluarga dari almarhum Rio Febrian (17) yang akan menyaksikan dari jauh terhadap pihak kami yang bekerja," ujar dia.
"Untuk itu mari kita semua berharap agar proses autopsi ini bisa berjalan dengan lancar hingga selesai," tambah Pandra.
Pandra menambahkan semua kegiatan yang dilakukan penyidik Polda Lampung bertujuan untuk adanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan.
"Hari ini akan kita lakukan autopsi terhadap jenazah bersama dokter koas dari universitas Ukrida, dimohon doanya," ucapnya. (*)
Kasus Tewasnya Rio Febrian Naik ke Penyidikan
Jenazah Diotopsi Hari Ini
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
