Kanwil Kemenkum HAM Lampung Koordinasi Pembinaan Desa Sadar Hukum di Tubaba
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Tim Penyuluhan Hukum untuk Desa Sadar Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Lampung, melaksanakan koordinasi dalam rangka pembinaan Desa Sadar Hukum.
Kegiatan tersebut digelar di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Selasa (14/2/2023).
Melda Penyuluh Hukum Madya mengatakan, kegiatan di Tubaba untuk melakukan pengecekan mulai dari sarana kantor sampai dengan uji petik kegiatan litigasi/non litigasi.
"Ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pelayanan OBH Tubaba kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum gratis dan peningkatan penyerapan anggaran OBH," ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mensinergikan progam antara OBH dengan Kemenkum HAM.
"Kami juga memberi ruang kepada OBH untuk berkonsultasi, menjadi Narasumber dalam penyuluhan hukum kepada warga, cara menguploud dalam aplikasi, termasuk penyerapan administrasi terkait dana yang diberikan," kata dia.
Pihaknya berharap, pelaporan secara administrasi selesai dalam semester pertama mencapai 80 persen.
Selain itu, OBH Tubaba diharapkan dapat meningkatkan kinerja secara maksimal, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Meida menambahkan, sejauh mana pelayanan para OBH kepada masyarakat. Apakah sudah sesuai dengan prosedur ataukah belum sesuai.
"Hasil koordinasi berupa isian kuesioner wawancara. Kemudian akan dimasukkan ke aplikasi Sidbankum sebagai bentuk penilaian pelaksanaan Bantuan Hukum oleh para OBH," pungkas Meida.
Kanwil Menkum HAM
Lampung
LBH Tubaba
Koordinasi
Desa Sadar Hukum
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
