Kadis PUTR Metro Ditahan, Tersangka Korupsi DLH 2020
Adi Herlambang Saputra
Metro
Kini, tersangka Eka Irianta ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II Metro.
Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan hukuman minimal empat tahun penjara maksimal 20 tahun penjara. (*)
Kadis Korupsi
DLH 2022
Eka Irianta
500 Juta
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
