Kacau! Nilai Seluruh Mahasiswa Titipan Unila Tidak Lulus Ambang Batas
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Nilai seluruh mahasiswa titipan Universitas Lampung (Unila) baik penerimaan jalur mandiri (SMMPTN) dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi (SBMPTN) 2022 tidak ada yang melampaui ambang batas passing grade masuk universitas.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitian penerimaan mahasiswa baru Unila Helmy Fitrawan saat jadi saksi di sidang suap Unila dengan terdakwa Karomani CS di PN Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023).
Dekan Fakultas Teknik Unila ini menyebutkan, perintah meluluskan mahasiswa titipan di semua jurusan tersebut merupakan perintah langsung eks Rektor Unila Karomani dan Warek I Unila Heryandi.
Fakta tersebut terungkap setelah ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mencecar saksi dengan pertanyaan berapa banyak mahasiswa titipan yang tidak lulus baik jalur SMMPTN dan SBMPTN
Menurut Helmy, sebenarnya nilai tes seluruh mahasiswa titipan tersebut tidak ada yang melebihi ambang batas passing grade masing-masing tujuan penerimaan jurusan dipilih.
"Lalu kenapa di luluskan?" tanya Lingga.
"Kalau saya hanya diperintahkan saja," jawab saksi Helmy.
"Saudara kenapa mau," lanjut hakim.
"Iya saya hanya bawahannya, pada saat itu saya mau karena diperintahkan (Karomani dan Heryandi)," kata Helmi
Meskipun begitu, Helmy mengaku tidak menerima imbalan apapun dari apa yang Ia lakukan.
Mahasiswa titipan
Unila
Dekan Teknik
Rektor Unila Karomani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
